Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Bekerja Sama dengan MEP FEB UGM Yogyakarta Laksanakan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah
yl
Hai Kalteng - Yogyakarta - Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Magister Ekonomika Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (MEP FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melaksanakan Pelatihan Pemeriksaan Belanja Daerah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, di Gedung MEP FEB UGM Yogyakarta pada tanggal 2 – 7 Desember 2024 untuk Batch 1, dan Batch 2 akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 14 Desember 2024 mendatang, yang diikuti oleh 60 peserta yang dibagi dalam 2 batch tersebut.
Kepala Program Studi Magister Ekonomika Pembangunan Akhmad Akbar Susamto selaku penyelenggara menyambut hangat kedatangan seluruh peserta pelatihan yang hadir dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan pelatihan ini.
Dalam arahannya pada acara pembukaan pelatihan, Senin (2/12/2024), Akhmad Akbar Susamto menyampaikan bahwa peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi keahlian masing-masing APIP menjadi lebih mumpuni dalam Pemeriksaan Belanja Daerah, dan nantinya akan lebih percaya diri untuk melakukan pemeriksaan belanja daerah. “Setelah pelaksanaan pelatihan pemeriksaan belanja daerah, seluruh peserta pelatihan diharapkan mampu mencapai tujuan pelatihan yang telah ditetapkan diantaranya memahami prosedur dan program pemeriksaan untuk menilai signifikansi belanja daerah, menjelaskan definisi, tujuan, persyaratan dan ketentuan umum dalam pemeriksaan Belanja Daerah, mengidentifikasikan risiko dan pengendalian pada objek belanja daerah, menjelaskan cara melakukan teknis pemeriksaan, dapat memberikan simpulan tentang penerapan azas ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E),” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng dalam sambutannya yang disampaikan oleh Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan bahwa kerja sama pelatihan dengan berbagai lembaga diklat seperti Badiklat BPPK, Badiklat BPKP, Badiklat Kemendagri, Badiklat Kejaksaan RI, dan MEP FEB UGM ini bertujuan untuk membuka pengetahuan dan wawasan yang seluas-luasnya bagi APIP. “Saat ini Inspektorat Daerah Prov. Kalteng berkerja sama dengan MEP FEB UGM, dimana kami meyakini bahwa MEP FEB UGM sebagai lembaga yang telah mencetak berbagai akademisi, teknokrat, dan birokrat dapat memberikan APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng wawasan dan pengetahuan baru tentang pemeriksaan belanja daerah,” bebernya.
Lebih lanjut, Saring juga mengatakan berdasarkan Pasal 49 s.d 54 PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat 20 butir ruang lingkup belanja daerah mulai dari perencanaan belanja, pembagian urusan, alokasi prioritas, harga satuan, analisis standar belanja, program, kegiatan, sub kegiatan, jenis, objek, rincian objek, sampai dengan sub rincian objek belanja daerah. “Dalam Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, 20 butir ruang lingkup belanja daerah sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 12 tahun 2019 dapat diklasifikasi menjadi empat kelompok, diantaranya Belanja Modal, Belanja Transfer, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Operasi yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial,” imbuhnya.
Saring berharap APIP Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah siap mengikuti pelatihan ini dan belajar, berdiskusi, serta berinteraksi. "Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas kita khususnya, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya," pungkasnya. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar